Kamis, 02 Februari 2006

Bawa Narkoba, Roy Marten Ditangkap Polisi

[Kapanlagi.com] - Belum rampung urusannya dengan Ketua Umum PARSI, Anwar Fuady, aktor senior Roy Marten harus berurusan pula dengan polisi. Pada hari ini, Kamis (2/1) sore, sekitar pukul 16.00, ia ditangkap aparat kepolisian, karena diduga membawa narkoba jenis 'Sabu-Sabu' seberat 3 gram, di sebuah rumah di kawasan Ulujami, Jakarta Selatan.

Ayah kandung dari Gading Marten, saat ditangkap, mulanya diamankan di Polsek Ciputat, hingga akhirnya kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut tim KapanLagi.com yang berada di lokasi kejadian, Roy dibawa ke Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 20.00 malam, dengan pengawalan tidak terlalu ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kecurigaan dari wartawan yang sudah mencium kabar tertangkapnya Roy.