Kamis, 12 April 2007

Empat bandar narkoba ditangkap aparat Polda Metro Jaya.

[Mentro TV] - Direktorat Reserse Narkotik dan Obat-obatan Berbahaya (narkoba) Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap empat bandar narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Polisi juga menyita 89.678 butir ekstasi dan 700 gram shabu-shabu dengan total nilai Rp 13 miliar. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Arman Depari mengatakan keempat bandar tersebut ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Sunter Agung Utara 5, Blok A, Nomor 12, Sunter Agung, Jakarta Utara.

Keempat bandar narkoba adalah Surya Wijaya, Henry Ali, Jepri alias Asiong dan Hartono alias Katong. Kelompok ini telah beroperasi selama satu tahun. Mereka mengimpor barang haram itu dari luar negeri. Setiap bulannya mereka dapat menjual sebanyak 60 ribu butir ekstasi. Jejak para bandar berhasil dilacak polisi berdasarkan laporan masyarakat. Selain ekstasi dan shabu-shabu, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis pistol kaliber 9 mm berikut amunisi peluru sebanyak 235 butir.

Tidak ada komentar: